Tanya Jawab Studi kasus Perpajakan I:
1. PT. Bangkit
Jaya melaporkan SPT Tahunan pada tanggal 28 Februari 2019, sebagai berikut : a. Pajak Terutang
Rp.700.000.000,00 b. Kredit pajak Rp.
250.000.000,00- c. Kurang bayar Rp.
450.000.000,00
Pada Agustus 2019 PT.Bangkit
Jaya melakukan pembetulan yaitu: a. Pajak Terutang
Rp.762.000.000 b. Kredit pajak
Rp.250.000.000- c. Kurang bayar
Rp.512.000.000
Instruksi : Analisis dan jabarkan secara
rinci sanksi administrasi sesuai dengan dasar hukum yang diterima oleh
PT.Bangkit jaya. Lengkapi dengan perhitungan : 1. Angsuran PPh Pasal 25 pada
SPT 28 Februari 2019 dan SPT Agustus 2019 2. Hitung kurang bayar karena
pembetulan 3. Hitung kurang bayar pada
angsuran PPh Pasal 25 4. Hitung sanksi
administrasi.beserta dasar hukumnya
|
Jawab:
1. PPh Pasal 25 Februari: 450.000.000
: 12 = 37.500.000
PPh Pasal 25 Agustus: 512.000.000 : 12 = 42.666.667
Kurang bayar= 512.000.000 –
450.000.000 = 62.000.000
Sanksi bunga pembetulan= jatuh tempo
bulan april s.d. agustus= 4 bulan x 2% x 62.000.000= 4.960.000
Dasar hukum sanksi perpajakan ini
diatur dalam UU KUP nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan
Kurang bayar PPh pasal 25=
42.666.667-37.500.000= 5.166.667
Sanski bunga pembetulan PPh Pasal 25=
Maret: 2% x 5 x 5.166.667= 516.666
April: 2% x 4 x 5.166.667= 413.333
Mei: 2% x 3 x 5.166.667= 310.000
Juni: 2% x 2 x 5.166.667= 206.666
Juli: 2% x 1 x 5.166.667= 103.333
2. Berikut adalah laporan
keuangan PT Bersinar Terang pada 31 Desember 2019 :
Penjualan Bersih : Rp.
5.000.000.000
Retur Penjualan : Rp.10.000.000
Potongan penjuan :
Rp.50.000.000
Total Biaya Usaha :
Rp.4.200.000.000
Pendapatan Lain-lain :
Rp.50.000.000
Beban Lain-lain : Rp.20.000.000
Sebagai informasi data laba
(rugi) PT Bersinar Terang selama 5 tahun terakhir : Tahun |
Laba (rugi) fiskal |
|
2014 |
(700.000.000) |
|
2015 |
(235.000.000) |
|
2016 |
150.000.000 |
|
2017 |
312.000.000 |
|
2018 |
(200.000.000) |
|
Dari data di atas, hitung : 1. Penghasilan Kena Pajak PT
Bersinar Terang pada 31 Desember 2019 2. Pajak Terutang pada 31
Desember 2019.
|
Jawab:
Laporan Laba Rugi PT. Bersinar Terang 31 Desember 2019:
Penjualan Bersih : Rp.
5.000.000.000
Retur Penjualan : Rp.
(10.000.000)
Potongan penjuan : Rp.
(50.000.000)
Total:
4.940.000.000
Pendapatan Lain-lain: 50.000.000
Total penerimaan:
4.990.000.000
Total Biaya Usaha : Rp.4.200.000.000
Beban Lain-lain : Rp. 20.000.000
Total biaya
(4.220.000.000)
Total Laba 31 Desember
2019: 770.000.000
Laba/rugi fiscal:
2014 |
(700.000.000) |
2015 |
(235.000.000) |
2016 |
150.000.000 |
2017 |
312.000.000 |
2018 |
(200.000.000) |
2019
770.000.000
Jadi penghasilan kena pajak 31 Desember 2019: Rp 97.000.000
PPh Terutang (dengan angapan perusahaan tersebut omset setahun diatas 4,8M sehingga menggunakan tariff PPh Badan biasa yaitu 25%.
25% x 97.000.000 = 24.250.000
Percetakan Tulisanku adalah PKP yang
bergerak di bidang percetakan buku-buku dan majalah olahraga terkenal di Ibu
Kota Jakarta. Pada tahun 2019 berencana menjual mesin cetak yang selama ini
digunakan sebagai alat produksinya sebesar Rp300.000.000,00. Mesin tersebut
menurut UU PPN adalah barang produksi yang pajak masukannya ketika membeli
tahun 2015 sebesar Rp50.000.000,00 dapat dikreditkan dan sudah dikreditkan pada
saat pembelian, yaitu bulan September tahun 2015
Di samping mesin, juga akan dijual TV
dan kulkas seharga masing-masing Rp.500.000,00 dan Rp.300.000,00. Dari data di
atas:
1. Tentukan berapa harga perolehan
mesin saat pembelian.
2. Hitunglah PPN terutang yang harus
dibayar oleh Percetakan Tulisanku
3. Jelaskan Analisa anda terkait
transaksi di atas
Jawab:
Harga perolehan mesin 2015 adalah:
500.000.000, sebab diketahui Pajak masukannya saat itu 50.000.000
Jual mesin: 300.000.000 x PPN 10%=
30.000.000
Jual TV: 500.000 x PPn 10% = 50.000
Jual Kulkas: 300.000 x PPN 10% =
30.000
Total Pajak Keluaran 16D: 30.080.000
Karena tidak ada Pajak Masukan, maka
PPN Terutang adalah PK-PM = 30.080.000 – 0 = 30.080.000
Posting Komentar untuk "Tanya Jawab Studi Kasus Perpajakan I"