Tanya Jawab Akuntansi Perpajakan

 


Tanya Jawab Akuntansi Perpajakan:


1. PT Aneka Tambang (NPWP : 01.001.663.2-051.000) merupakan perusahaan pertambangan simpanan alam, manufaktur, perdagangan, transportasi dan jasa terkait lainnya, didirikan pada tanggal 5 Juli 1968 dan beralamat di Jl. TB Simatupang No.1, Jakarta Selatan. Berikut transaksi bulan November 2020

 

a. Pada tanggal 10 November 2020 PT Aneka Tambang membeli sebuah mobil sedan seharga Rp 2.100.000.000 dengan kapasitas silinder 3.100cc dari PT Auto Mobil sebuah ATPM salah satu merk kendaraan bermotor. Harga tidak termasuk PPN 10% dan PPnBM 30%. Hitunglah PPh pasal 22 yang dipungut

 

b. Pada tanggal 21 November 2020 , PT Aneka Tambang menjual emas batangan kepada Ny Amira (tidak memiliki NPWP) dengan nilai sebesar Rp 500.000.000 belum termasuk PPN.

1) Hitunglah PPh pasal 22 yang dipungut

2) Buatlah jurnal bagi PT Aneka Tambang

 

c. Pada tanggal 30 November 2020, PT Aneka Tambang mengimpor mesin pabrik dari Jerman dengan harga faktur US$ 15.000. Barang yang diimpor adalah jenis barang yang tidak termasuk dalam barang-barang tertentu yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2016. Biaya asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar 2% dari harga faktur dan biaya angkut sebesar 5% dari harga faktur.

 

Bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing sebesar 20% dan 10% dari CIF. Kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan pada saat itu sebesar US$1= Rp15.000, sementara kurs yang ditetapkan BI adalah US$1= Rp15.100.

Hitunglah PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Ditjen Bea Cukai jika PT Aneka Tambang memiliki API (Angka Pengenal Impor)

 

Jawab:

 

a. PPh 22 penjualan kendaraan bermotor ATPM: 0,45% x DPP PPN= 0,45% x 2.100.000.000= 9.450.000

 

 

b. PPh 22 penjualan emas batangan= 0,45% x 500.000.000= 2.250.000

 

Jurnal oleh Aneka Tambang selaku pemungut:

 

Kas                                   500.000.000

 

PPh 22                                 2.250.000

 

            Penjualan                                                502.250.000

 

 

c. Hitunglah PPh impor PT. Aneka Tambang (memiliki API). Kurs menteri keuangan: US$ 1 = Rp 15.000

 

Cost: US $ 15.000

 

Insurance: 2% x 15.000= US $ 300

 

Freight: 5% x 15.000= US $ 750

 

CIF= US $ 16.050 x kurs (15.000)= Rp 240.750.000

 

Bea masuk= 20% x 240.750.000= Rp 48.150.000

 

Bea masuk tambahan= 10% x 240.750.000= 24.075.000

 

Nilai impor= CIF + bea masuk + bea masuk tambahan

 

Nilai impor= 240.750.000 + 48.150.000 + 24.075.000

 

Nilai impor= 312.975.000

 

PPh 22= 2,5% x 312.975.000= Rp 7.824.375

 

 

 

 

 

2. Berdasarkan SPT Tahunan PT Surya Utama untuk tahun pajak 2019 diketahui bahwa besarnya PPh terutang adalah Rp 70.000.000. Pajak yang telah dipotong atau dipungut oleh pihak ketiga serta terutang atau dibayar diluar negeri dalam tahun 2019 adalah

 Pemotongan PPh Pasal 21 melalui pemberi kerja sebesar Rp 20.000.000

 Pemotongan PPh Pasal 22 oleh pihak lain sebesar Rp 15.000.000

 Pemotongan PPh Pasal 23 oleh penyelenggara kegiatan sebesar Rp 5.000.000

 Pembayaran pajak di luar negeri sebesar Rp 6.000.000 seluruhnya dapat dikreditkan (sebagai PPh pasal 24)

 

Dari uraian di atas:

a. Hitunglah besarnya angsuran PPh pasal 25

b. Buatlah jurnal PT Surya Utama pada saat melakukan pembayaran PPh pasal 25 setiap bulannya pada tahun 2020

 

Jawab:

 

Hitunglah PPh Pasal 25 untuk angsuran pajak 2020 PT. Surya Utama!

 

PPh terutang 2019=               70.000.000

 

Kredit Pajak:

 

PPh 21= 20.000.000

PPh 22= 15.000.000

PPh 23=   5.000.000

PPh 24=   6.000.000

 

Total kredit pajak=                (46.000.000)

PPh kurang bayar=                24.000.000

 

PPh pasal 25= 24.000.000 : 12= 2.000.000

 

Jurnal:

 

Januari s.d. desember setiap bulannya jurnalnya sbb:

 

PPh Pasal 25 dibayar dimuka                     2.000.000

        Kas                                                                           2.000.000

 

Jurnal diatas dibuat setiap bulan, sehingga di akhir periode akuntansi saat ada jurnal penyesuaian, maka bunyi jurnal nya sbb:

 

Beban Pajak PPh Pasal 25                       24.000.000

 

         PPh Pasal 25 dibayar dimuka                               24.000.000

 

 

 

 PT Aliando memiliki NPWP merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi bangunan dengan kualifikasi usaha besar, berikut transaksi perusahaan bulan Agustus 2019

 

a. Pada tanggal 3 Agustus 2019, PT Aliando melakukan pembayaran sewa bangunan pada PT Cania sebesar Rp 100.000.000. Buatlah jurnal PT Aliando ketika pembayaran sewa dan pada saat penyetoran PPh pasal 4 ayat 2.

 

 

b. PT Aliando pada tahun 2019 ditunjuk oleh CV Sejati selaku pemilik Rumah Bunda Medical Center untuk membangun gedung baru unit kesehatan ibu dan anak dengan nilai kontrak sebesar Rp7.000.000.000 tidak termasuk PPN. PT Aliando menerima uang muka kontrak pada saat dimulai pembangunan yaitu pada tanggal 15 Agustus 2019 sebesar Rp1.500.000.000.

 

Termin pembayaran akan dilakukan sesuai dengan tingkat penyelesaian, yaitu:

 Termin pertama sebesar Rp1.500.000.000 setelah pekerjaan selesai 25%;

 Termin kedua sebesar Rp1.500.000.000 setelah pekerjaan selesai 50%;

 Termin ketiga sebesar Rp1.500.000.000 setelah pekerjaan selesai 75%; Sisa Rp1.000.000.000, akan dibayarkan setelah pekerjaan dan masa pemeliharaan selesai.

 

Pembangunan rumah sakit tersebut harus diselesaikan oleh PT Aliando paling lama tanggal 31 Desember 2021 dengan masa pemeliharaan selama 6 bulan.

 

Pertanyaan:

Analisis kewajiban pemotongan atau pemungutan serta pelaporan PPh yang dilakukan oleh CV Sejati terkait pembayaran termin pertama apabila dilakukan pada tanggal 31 Desember 2019.

 

Jawab:

 

 

a. PPh final pasal 4 ayat 2 sewa gedung= 10% x 100.000.000= 10.000.000 (dipotong oleh PT. Aliando)

 

b. Pada kasus ini disebutkan Perusahaan PT. Aliando memiliki SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi) besar, sehingga tarif PPh final pasal 4 ayat 2 mengacu pada aturan lama yaitu 3% (saat ini berdasarkan PP 9/2022 tarif nya untuk case ini adalah 2,65%).

 

Pada kasus ini karena yang ditanyakan hanya pada 31 Desember 2019 saat pembayaran termin pertama, maka pada saat pembayaran pajak, maka CV. Sejati langsung memotong pajak atas penghasilan PT. Aliando sebesar 3% x 1.500.000.000= Rp 45.000.000

 

 

4. PT Permadi memiliki NPWP merupakan perusahaan yang menjual barang elektronik, metode pencatannya secara periodik atau fisik, berikut transaksi bulan Juni 2020:

 

a. Pada tanggal 1 Juni 2020, PT Permadi menjual secara tunai Barang Kena Pajak seharga Rp 25.000.000 (setelah dikurangi potongan harga).

 

b. Pada tanggal 15 Juni 2020 PT Permadi mengambil salah satu barang elektronik untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada calon pelanggan sebagai bagian dari kegiatan promosinya. Harga pokok barang tersebut adalah Rp 10.000.000.

 

c. Pada tanggal 20 Juni 2020 PT Permadi membeli secara kredit Barang Kena Pajak seharga Rp 15.000.000, ditambah PPN. Penyerahan barang dilakukan pada tanggal tersebut, tetapi faktur pajaknya belum diterima.

 

d. Pada tanggal 22 Juni 2020 PT Permadi membeli alat-alat tulis kantor lainnya dengan harga Rp 500.000 ditambah PPN.

 

Dari uraian di atas :

Hitunglah PPN masukan dan PPN keluaran serta buatlah jurnalnya

 

Pajak masukan:

 

Juni 20, 15.000.000 x 10%= 1.500.000

 

Juni 22, 500.000 x 10%= 50.000

 

Pajak keluaran:

 

Juni 1, 25.000.000 x 10%= 2.500.000

 

Juni 15, PPN Cuma-Cuma, tidak perlu dihitung sebagai PK,

 

PPN terutang= PK-PM

 

PPN terutang= 2.500.000 – 1.550.000= 950.000 (PPN kurang bayar)

 

Jurnal:

 

Pajak keluaran                  2.500.000

          Pajak masukan                            1.550.000

          Kas                                                950.000

Posting Komentar untuk "Tanya Jawab Akuntansi Perpajakan"