tanya jawab PPN dan PPnBM (3)

 


No

Soal

1.       

Pada tanggal 10 Maret 2019, Ahmad memulai pelaksanaan pendirian sebuah bangunan untuk usaha di atas tanah seluas 300 m2 yang terletak di Jalan. Melati Nomor 10 Bandung dengan luas bangunan 250 m2 . Pelaksanaan bangunan tersebut dilakukan dan diawasi sendiri. Catatan yang berkaitan dengan pengeluaran untuk pembelian bahan bangunan dan lain-lain dalam rangka pembangunan gedung tersebut adalah sebagai berikut.

·         April 2019 Rp.100.000.000,00

·         Mei 2019 Rp.127.000.000,00

·         Juni 2019 Rp.373.000.000,00

·         Juli 2019 Rp.258.000.000,00

Bangunan selesai bulan Juli 2019 dan digunakan sebagai tempat usaha bengkel.
Hitung PPN yang harus dibayar dan kapan batas penyetorannya!

 

Jawab:

PPN atas KMS diatas:

 

April 2019: 100.000.000 x 20% x 10% = Rp 2.000.000, penyetoran dan pembayaran paling lambat 15 Mei 2019

 

Mei 2019: 127.000.000 x 20% x 10% = Rp 2.540.000, penyetoran dan pembayaran paling lambat 15 Juni 2019

 

Juni 2019: 373.000.000 x 20% x 10% = Rp 7.460.000, penyetoran dan pembayaran paling lambat 15 Juli 2019

 

Juli 2019: 258.000.000 x 20% x 10% = Rp 5.160.000, penyetoran dan pembayaran paling lambat 15 Agustus 2019

2.       

·         PT Bangun Jaya pengusaha kena pajak bergerak dalam bidang developer real estate pada bulan Desember 2019 membangun sendiri sebuah gedung yang digunakan untuk kantor pemasaran. Dalam bulan Desember 2015 dikeluarkan biaya sebesar Rp165.000.000,-.

·         PT Serasi adalah PKP industry garmen. Dalam bulan Mei 2019 sedang membangun sendiri sebuah gedung untuk outlet seluas 480m2. Dalam bulan Mei 2019 dikeluarkan biaya sebesar Rp180.000.000,- termasuk PPN atas pembelian bahan bangunan sebesar Rp26.000.000

Apakah transaksi berikut terutang PPN? Jelaskan justifikasi Saudara disertai dasar hukum dan penghitungannya!

 

Jawab:

·         Untuk kasus PT Bangun Jaya dikenakan PPN atas jasa konstruksi karena yang bersangkutan merupakan PKP dan merupakan bidang usaha yang bersangkutan yang bergerak di bidang konstruksi. Dasar Hukum UU No. 8 th 1983 tentang PPN dan PPnBM s.t.d.d. UU No. 42 th 2009, dan UU No. 18 th 1999 tentang Jasa Konstruksi.

 

·         Dalam kasus PT Serasi, meskipun PKP, namun usaha dasarnya adalah bukan konstruksi dan dalam hal ini dikenakan PPN Pasal 16C atas Kegiatan Membangun Sendiri. Dasar Hukum UU No. 42 th 2009 tentang perubahan ketiga UU PPN dan PPnBM, PMK 163/PMK.03/2012 tentang batas dan tata cara pengenaan PPN KMS, PER-25/PJ/2012 tentang penetapan secara jabatan PPN KMS.

3.       

Percetakan Tulisanku adalah PKP yang bergerak di bidang percetakan buku-buku dan majalah olahraga terkenal di Ibu Kota Jakarta. Pada tahun 2019 ini berencana menjual mesin cetak yang selama ini digunakan sebagai alat produksinya sebesar Rp500.000.000,00. Mesin ini menurut UU PPN adalah barang produksi yang pajak masukannya ketika membeli tahun 2010 sebesar Rp70.000.000,00 dapat dikreditkan dan sudah dikreditkan pada saat pembelian, yaitu bulan September tahun 2010.

Disamping mesin, juga akan dijual TV dan kulkas seharga masing-masing Rp.1.000.000,00 dan Rp.700.000,00.
Hitunglah PPN terutang yang harus dibayar oleh PercetakanTulisanku dan jelaskan Analisa anda terkait transaksi diatas!

 

Jawab:

Mesin cetak merupakan objek PPN 16D dalam kasus ini, karena berhubungan dengan usaha, tujuan awal tidak untuk diperjualbelikan, Pajak masukan bisa dikreditkan. Sementara TV dan kulkas bukan objek PPN 16D karena bukan berkaitan langsung dengan usaha.

 

PPN: 10% x 500.000.000 = 50.000.000,- (pajak keluaran).

Posting Komentar untuk "tanya jawab PPN dan PPnBM (3)"