tanya jawab Lab. PPN dan PPnBM (4)

 


No

Soal

1.       

PT. Terang Benderang  adalah pengusaha kena pajak yang terdaftar di KPP PMA 2. Pada tangal 15 Maret 2020 PT. Terang Benderang  membuat kontrak atau perjanjian kerjasama kepada pada PT. Maju Terus dengan nilai kontrak sebesar Rp. 180.000.000 ( PPNsebesar 10% dan PPnBM 20%)

Intrusksi :

1.      Hitunglah DPP, PPN dan PPnBM dari kontrak diatas!

2.      Hitunglah PPN dan PPnBM dari transaksi diatas jika nilai kontrak diatas belum termasuk PPN dan PPnBM

 

Jawab:

 

PPN= 10/130 x 180.000.000 = 13.846.153

 

PPnBM = 20/130 x 180.000.000 = 27.692.307

 

DPP = 100/130 x 180.000.000 = 138.461.538

 

Jika nilai kontrak belum termasuk PPN dan PPnBM

 

PPN= 10/100 x 180.000.000 = 18.000.000

 

PPnBM = 20/100 x 180.000.000 = 36.000.000

 

2.       

Tuan Budi membeli sebuah sedan dari dealer kendaraan bermotor “Mobil Indo”. Penyerahan sedan dari pabrikan sampai dengan dengan penyerahan kepada Tuan Budi selaku konsumen dapat diuraikan sebagai berikut:

1.      Sedan ini diserahkan oleh pabrikan kepada distributor utama dengan harga penyerahan Rp.300.000.000,- termasuk PPN 10% dan PPnBM 25%;

2.      Kemudian oleh distributor utama diserahkan kepada dealer dengan mempertimbangkan nilai tambah Rp.20.000.000,-;

3.      Selanjutnya dealer menyerahkan sedan kepada Tuan Budi mempertimbangkan nilai tambah 5% dari harga beli yang dibayar kepada distributor utama.

 

Instruksi:

Hitung berapa Tuan Budi selaku konsumen harus membayar kepada dealer untuk memperoleh satu unit sedan tersebut dengan menjabarkan setiap poin yang ada dari setiap nomor!

 

Jawab:

 

Yang harus dibayarkan Tuan Budi untuk mendapatkan mobil:

 

Pabrik ke distributor: Rp 300.000.000 (sudah termasuk PPN dan PPnBM)

 

Distributor ke dealer: Rp 320.000.000

 

Dealer ke Tuan Budi: 105% x 320.000.000 = Rp 336.000.000,-

 

Sehingga Tuan Budi harus membayar seharga Rp 336.000.000,- untuk mendapatkan sedan tersebut.

 

 

Posting Komentar untuk "tanya jawab Lab. PPN dan PPnBM (4)"