Tanya jawab Lab PPh I (2)




 Instruksi : Mohon jawab pertanyaan dibawah ini

  1. Bulan agustus 2019, PT. Uniler (pihak pertama)melakukan kontrak kerja dengan PT. Asiata perusahaan periklanan (pihak kedua), untuk membuat iklan radio sabun colek dan memasang iklannya pada perusahaan PT. Femina (pihak ketiga). Nilai kontrak yang disepakai adalah Rp. 50.000.000. pada saat membuat invoice, rincian tagihan PT. Asiata kepada PT. Unilever adalah :
  • Penggunaan 2 orang tenaga pemberi suara           Rp. 10.000.000
  • Jasa konsultan (terkait pembuatan iklan)              Rp.  8.000.000
  • Jasa keagenan iklan                                               Rp.  2.000.000
  • Biaya pemasangan iklan ke perusahaan media     Rp. 30.000.000

     Atas transaksi diatas berapa PPh pasal 23 yang harus dipotong oleh PT. Unilever, jika semua bukti pendukung telah          dilampirkan dalam invoice tersebut ?

 

Jawab:

PPh 23 yang harus dipotong PT. Unilever adalah:

Jasa konsultan: 2% x 8.000.000 = Rp 160.000,-

Jasa keagenan iklan: 2% x 2.000.000 = Rp 40.000,-

Biaya pemasangan iklan: 2% x 30.000.000 = Rp 600.000,-

Sehingga total PPh 23 yang harus dipotong  PT. Unilever adalah: Rp 800.000,-

 

  1. PT. Invury bergerak di jasa keamanan. Bulan januari 2018 menerima pembayaran atas jasa keamanan yang diberikannya. Staff keuangan mencatat penerimaan kas dalam pembukuannya sebesar Rp. 156.800.000 tidak termasuk PPn dan merima bukti potongan PPh pasal 23. Besarnya PPh pasal 23 yang dapat dikreditkan dalam SPT Tahunan 1771 tahun 2018 yang berasal dari transaksi ini adalah ...

 Jawab:

Besarnya PPh pasal 23 yang dapat dikreditkan adalah: 2/98 x 156.800 = Rp 3.200,-

  1. PT. Khalif memesan 500 pakaian kepada PT. Berlian, perusahaan jahit dan konveksi. Bahan mentah (kain) dan design disediakan oleh PT. Khalif. PT.Berlian mendapakan imbalan atas jasa pembuatan pakaian karyawan. Biaya yang dikeluarkan oleh PT. Khalif adalah sebagai berikut :
  • Biaya bahan mentah (kain, design, dll)           Rp. 80.000.000
  • Biaya jasa                                                        Rp. 20.000.000

      Atas biaya yang dibayarkan oleh PT. Khalif, berapakah PPh pasal 23 yang dipotong !

PPh 23 yang dipotong adalah:

2% x 20.000.000,- = Rp 400.000,-

 

Posting Komentar untuk "Tanya jawab Lab PPh I (2)"