No |
Soal |
Skor |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.
|
PT. Andara adalah pengusaha
kena pajak yang terdaftar di KPP PMA 2. Pada
tangal 20 April 2020 PT. Andara membuat kontrak atau perjanjian kerja sama kepada pada PT.
Maju Terus dengan nilai kontrak sebesar Rp. 195.000.000 ( PPN sebesar 10% dan
PPnBM 20%) Intrusksi : 1. Hitunglah DPP, PPN dan PPnBM dari
kontrak diatas! 2. Hitunglah PPN dan PPnBM dari
transaksi diatas jika nilai kontrak diatas belum termasuk PPN dan PPnBM Jawab: 1. 195.000.000 sudah termasuk PPN dan PPnBM, maka 195.000.000,- adalah 130% (DPP 100% + 10%PPN + 20%PPnBM) dari DPP. Maka kita keluarkan satu persatu. DPP = 100%=100/130 x 195.000.000 = Rp 150.000.000,- PPN = 10%= 10/130 x 195.000.000 = Rp 15.000.000,- PPnBM = 20%= 20/130 x 195.000.000 = Rp 30.000.000,- 2. Hitung PPN dan PPnBM nya jika Rp 195.000.000,- belum termasuk pajak tersebut! DPP= 195.000.000,- PPN= 10% x 195.000.000 = Rp 19.500.000,- PPnBM = 20% x 195.000.000 = Rp 39.000.000,-
Sehingga nilai kontrak adalah 195.000.000 + 19.500.000 + 39.000.000 = Rp 253.500.000 |
50 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. |
jawab:
Instruksi: Tentukan tarif
dan jumlah PPN yang terhutang pada setiap transaksi diatas !
|
50 |
Posting Komentar untuk "tanya jawab PPN dan PPnBM"