Cara menghitung PBV dan PER
PBV (Price To Book Value) dan PER (Price To Earning Ratio) merupakan dua hal penting dalam analisa fundamental Perusahaan, khusunya perusahaan yang masuk dalam bursa saham.
PBV sendiri merupakan perbandingan antara harga saham dibandingkan dengan nilai buku perusahaan, sementara PER adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham perusahaan.
Keduanya merupakan salah satu tolak ukur yang digunakan oleh investor kawakan Lo Kheng dalam menentukan Apakah saham tersebut mahal atau murah. Sebuah saham dikatakan murah apabila PBV < 1 dan PER < 5 s.d. 10.
Memang tidak ada patokan keduanya, namun Lo Kheng Hong selalu membeli saham yang PBV nya dibawah 1 dan PER nya tidak lebih dari 10.
Baca Juga: Dimana saja saham Lo Kheng Hong?
Seperti dikatakan diatas, Lo Kheng Hong selalu membeli saham yang murah atau salah harga dan menjualnya saat sudah mahal. Jika saya telusuri lebih jauh, hal ini juga disebutkan secara tersirat oleh Benjamin Graham (gurunya Warren Baffet) bahwa seorang investor yang cerdas akan membeli disaat harga dan waktu yang tepat, yaitu membeli disaat harga saham murah disaat semua orang menjual saham mereka yang membuat pasar bearish, dan menjual disaat harga saham sudah mahal dan disaat semua orang membeli saham yang membuat pasar bullish.
Tapi ingat juga pesan Graham, bahwa pastikan PBV perusahaan tersebut dibawah 1 memang karena salah harga bukan karena perusahaan tersebut memang layak dihargai seperti itu.
Dalam tulisan ini yang akan menjadi contoh adalah PT. Global Mediacom Tbk. dengan kode saham BMTR.
BMTR sahamnya saat tulisan ini dibuat, dari data aplikasi RTI bussiness memiliki PBV 0,4 dan PER 5,38 (sudah ada aplikasi kok masih capek hitung manual? Jawabannya adalah biar pinter hitung sendiri)
Apa yang membuat perusahaan bagus ini dihargai begitu murah? padahal nilai buku per saham normal nya adalah (nilai wajar) dihargai Rp 738, namun saat tulisan ini dibuat, sahamnya hanya dihargai Rp 294 per lembar saham.
Ada banyak faktor, salah satunya adalah perusahaan ini pada beberapa bulan lalu digugat pailit oleh KT corporation yang ini merupakan kejadian berulang dan selalu dimenangkan BMTR kasus ini, namun itulah pasar saham, ada berita negatif sedikit saja pasti harga saham akan jatuh karena banyak orang latah yang langsung menjual saham mereka.
Jika dilihat dari Laporan Keuangan BMTR, perusahaan ini sangat bagus, selalu untung, bahkan keuntungannya di tahun 2020 lebih besar dibandingkan keuntungan saat perusahaan ini sahamnya pernah dihargai Rp 2.800 per lembar saham.
Langsung kita lanjut ke cara menghitung PBV dan PER dalam laporan keuangan.
A. Cara menghitung PBV (Price To Book Value)
- Sebelum menghitung PBV, kita harus tahu terlebih dahulu book value (nilai buku) nya, rumus menghitung nilai buku adalah: ekuitas : jumlah saham beredar
- untuk mendapatkan ekuitas dan jumlah saham beredar, mari kita buka laporan keuangan nya yang diumumkan di BEI di papan pengumuman (ketikkan kode BMTR) atau papan laporan keuangan (cari periode 2020 dan laporan keuangan tahunan)
- cari jumlah saham beredar dan ekuitas, perhatikan gambar bawah ini:
- book value = 12.235.672.000.000 : 16.583.997.586 = 738
- setelah kita mengetahui nilai buku, baru selanjutnya kita mencari PBV, rumus mencari PBV adalah: harga saham : book value (nilai buku)
- saat tulisan ini dibuat harga per lembar saham BMTR adalah Rp 294, maka PBV= 294 : 738 = 0,4 x dari nilai buku seharusnya saham ini dihargai yaitu Rp 738/lembar
B. Cara menghitung PER (Price to Earning Ratio)
- Pertama kita tentukan terlebih dahulu EPS (Earning Per Share), rumusnya adalah: laba bersih : jumlah saham beredar
- Pada gambar diatas, terlihat laba bersih tahun berjalan BMTR adalah sebesar Rp 1.801.029.000.000 atau mudahnya sebesar Rp 1,8 triliun, maka
- EPS= 1.801.029.000.000 : 16.583.997.586 = Rp 109 (artinya setiap lembar saham BMTR mengandung laba bersih sebesar Rp 109 rupiah)
- selanjutnya barulah kita bisa menghitung PER dari BMTR, rumus PER = harga saham : EPS
- PER= 294 : 109 = 2,7 x
terlihat diatas penyebabnya adalah BMTR menghitung EPS nya menggunakan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk : jumlah rata-rata tertimbang saham untuk tujuan laba per saham, dalam hal ini 921.737.000.000 : 15.385.451.354 = Rp 60/lembar saham, sehingga PER = 294 : 60 = 4,9 x
Posting Komentar untuk "Menghitung PBV dan PER dalam laporan keuangan"